Prinsip Koperasi Kredit
Credit Union sejatinya adalah suatu lembaga (karena dibentuk oleh sekumpulan orang menjadi anggota-anggota) untuk bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka secara bersama. Berbagai langkah dan cara dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Sesuai dengan PILAR Credit Union : Pendidikan, Swadaya, Solidaritas, dan Inovasi maka kegiatan dan usaha-usaha anggota untuk mencapai tujuan lembaga berdasarkan pilar-pilar tersebut. Hal itu menunjukkan kegiatan Berkoperasi meliputi berbagai aspek yaitu pendidikan, kultur, ekonomi, dan sosial - solidaritas.